Desy Ratnasari: Omnibus Law Kesehatan Mengandung Semangat Kolaborasi

15-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Desy Ratnasari saat RDPU dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Foto: Dep/nr

 

Badan Legislasi DPR RI saat ini sedang dalam tahapan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder di bidang kesehatan dalam rangka penyusunan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Dalam tahapan ini, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Desy Ratnasari menjelaskan bahwa penyusunan omnibus law kesehatan ini mengandung semangat kolaborasi antar tenaga kesehatan. 

 

Menurutnya, saat ini tenaga kesehatan di berbagai bidang baik perawat, apoteker, bidan hingga dokter telah memiliki keahlian tersendiri di bidangnya masing-masing. Namun, lintas sektor tersebut belum memiliki kolaborasi yang baik.

 

"Yang Indonesia belum punya adalah kolaborasi, yang Indonesia belum punya adalah bagaimana bisa berdamai smooth ataupun berjalan lancar dalam implementasi dan bersinergi, itu yang belum," ujar Desy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dalam rangka penyusunan RUU tentang Kesehatan, Selasa (15/11/2022).

 

Untuk itu, Legislator Dapil Jawa Barat V ini mengingatkan bahwa penyempurnaan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan tersebut berupaya untuk bagaimana kekuatan yang dimiliki masing-masing bidang dapat bersinergi satu sama lain dalam sebuah undang-undang.

 

"Jadi kami juga bukan bermaksud untuk menghilangkan semua, pastinya masing-masing punya kekuatan, tapi bagaimana kekuatan ini bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam sebuah undang-undang sehingga memberikan kemanfaatannya menjadi sebuah akselerasi prestasi bagi bangsa Indonesia, semangatnya itu," imbuhnya.

 

Senada, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas juga menjelaskan bahwa RUU Kesehatan ini tidak hanya berbicara mengenai organisasi profesi tetapi lebih dari itu bahwa bidang kesehatan juga memerlukan kolaborasi yang baik, utamanya berkaca pada saat menghadapi krisis kesehatan yang terjadi saat pandemi Covid-19. 

 

"Pada saat Covid terjadi, kita gagap dalam mengambil sebuah kebijakan, kita tidak terbiasa dengan kolaborasi, akhirnya membuat semua gagap, semua sektor jalan sendiri-sendiri. Nah inilah pentingnya omnibus salah satunya adalah menginisiasi kelahiran sebuah komite kebijakan sektor kesehatan. Ini penting dalam kondisi krisis," ujarnya. (bia/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...